
Ketua DPRD Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) No. 1 Tahun 2018 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zak adiktif lainnya yang dilaksanakan di Kampus STAI AL-Maarif, Lampung Tengah, Jum’at (23/09) Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan sebagai institusi pendidikan dan aktor intelektual sudah seharusnya dapat melakukan pencegahan dini, proteksi dini hingga membantu memberikan informasi apabila mengetahui dan menyadari disekelilingnya telah terkontaminasi oleh narkoba. ” Jangan biarkan kampus yang kita cintai ini digunakan…
"Mingrum Gumay Gelar Sosperda No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika"