Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana memantau Langsung pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Minggu (18/2/2024).

PSU ini dilakukan karena ada surat suara yang telah tercoblos, dan permasalahan telah dilaporkan ke Bawaslu.

Baca Juga :  Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II

Berdasarkan hasil penelitian dan pertimbangan terhadap TPS yang memiliki permasalahan direkomendasikan untul dilaksanakan pemungutan suara ulang.

Walikota berharap, kasus seperti ini dapat ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas, agar tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Salurkan Bantuan Bedah Rumah Untuk 10 Warga Kecamatan Katibung

“Bunda berharap agar kasus seperti ini untuk ditindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas, agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut mengamankan dan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang ini.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Salurkan Bantuan Bedah Rumah Untuk 10 Warga Kecamatan Katibung

Hadir juga Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras yang memantau pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 19 Kelurahan Way Kandis ini.