Bandar Lampung — Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung meninjau  Pelabuhan Pengumpan Sebalang, Rabu (1/2/2023).

Senen Mustakim menjelaskan, peninjauan tersebut dilaksanakan setelah ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Personil,  Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung nomor : BA 1722 Tahun 2022 dan nomor : 552809/13/2022 tanggal 28 Desember 2022.

Kementerian Perhubungan telah menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang dengan luas lahan sekitar 2 hektar ditambah aset Pemprov Lampung seluas 25,9 hektar yang berada di Sebalang, Kabupaten Lampung Selatan.

“Aset yang diserahterimakan dan aset Pemprov Lampung sudah bersertifikat dan tercatat dalam neraca asset Pemprov Lampung,” ucap Asisten Adminstrasi Umum.

Setelah melakukan peninjauan, Asisten Bidang Administrasi Umum dan  sejumlah Kepala OPD terkait segera melakukan koordinasi, khususnya bersama  Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta OPD terkait lainnya untuk melakukan penataan lokasi pelabuhan.

Senen Mustakim menambahkan, bahwa Pelabuhan Pengumpan adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, juga sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam Provinsi.

Selain akan difungsikan sebagai pelabuhan Pengumpan, pelabuhan Sebalang juga akan ditata sebagai objek pengembangan ekonomi kreatif disekitar pelabuhan, sehingga pengelolaan pelabuhan pengumpan juga disertai pengembangan ekonomi keratif yang akan menunjang ekonomi masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat Lampung umumnya.

Dalam peninjauan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum  bersama kepala OPD lainnya melakukan dialog dengan masyarakat sekitar. Pada  prinsipnya masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut adalah milik Pemerintah.

Selanjutnya jika lokasi tersebut dikembangkan menjadi pelabuhan, masyarakat hanya berharap dilibatkan khususnya dengan membuka ruang  usaha bagi masyarakat.

“Ini selaras dengan rencana untuk pengembangan sektor ekonomi kreatif disekitar pelabuhan”, ujarnya.

Sementara kepala Dinas Perhubungan Provinsi  Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan bahwa Pelabuhan Regional yang diserahkan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung adalah Pelabuhan Pengumpan Regional Teluk Betung, Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Pelabuhan Pengumpan Regional Labuhan Maringgai, Pelabuhan Pengumpan Regional Menggala, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Mesuji.

Pelabuhan Sebalang direncanakan akan dikembangkan sebagai Pelabuhan umum dan pelayaran rakyat antar pulau.

Untuk percepatan pengoperasian pelabuhan Sebalang dibutuhkan  Kajian RIP dan DED,  pembangunan _Break Water_, reklamasi untuk kebutuhan sandar tongkang, lanjutan pembangunan akses jalan menuju ke Pelabuhan sepanjang 1,5 km dan rehabilitasi jembatan sebanyak 2 buah.

Wilayah kerja Pelabuhan pengumpan Sebalang mencakup kearah utara sampai dengan perbatasan PT. Sumber Indah Perkasa Kabupaten Lampung Selatan, ke arah Selatan sampai dengan Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.