
Bandar Lampung, DPRD Provinsi Lampung menegaskan kepada PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PT PHE OSES) untuk bertanggungjawab kepada petambak yang terkena dampak kebocoran oli di pesisir pantai, Lampung Timur. Anggota DPRD Lampung Noverisman Subing mengatakan perusahan anak cabang PT Pertamina itu tidak perlu menunggu hasil audit KLHK. Jika sudah sudah jelas banyak yang terdampak maka perusahaan wajib bertanggungjawab. “Gak perlu nunggu lagi, secara kasat mata udah jelas ada yang terdampak para nelayan dan…
"DPRD Lampung: Perusahan Wajib Ganti Rugi ke Nelayan Terdampak Limbah"