Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana akan membentuk Pos Komando Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Posko Satgas THR) bagi Pegawai Swasta yang tidak terbayarkan.

Walikota menyampaikan, terkait THR pegawai swasta telah dilaksanakan rapat untuk membentuk Posko Satgas THR.

Baca Juga :  Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II

“Masalah THR untuk pegawai swasta yang tidak dibayarkan, sudah kami rapatkan,” terangnya saat melakukan Safari Ramadhan di Masjid Khoirunnas Tanjung Senang, Rabu (20/3/2024).

Walikota meminta Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan untuk memimpin langsung pembentukan Posko tersebut.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Salurkan Bantuan Bedah Rumah Untuk 10 Warga Kecamatan Katibung

“Sekda yang akan memimpin untuk membuat Posko Satgas THR,” pungkasnya.

Diketahui hal tersebut disampaikannya merujuk permintaan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang meminta tiap-tiap kepala daerah memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan berjalan lancar.