Serang, – Penggunaan Anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2022 Desa Batukuda Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, tentang Program Ketahanan Pangan diduga fiktif. Pasalnya Program ketahanan pangan berupa peternakan Kambing pada tahun 2022 berkisar 140 juta rupiah tidak terealisasi, namun Program Peternakan Kambing tersebut terealisasi pada tahun anggaran 2023 senilai 91 juta rupiah.

 

(MF) salah satu Narasumber yang tergabung dalam kelompok Peternak kambing menerangkan bahwa dirinya menerima hewan Kambing tersebut hanya 5 (lima) ekor, sedangkan di desa tersebut terdapat 4 kelompok pada gelombang pertama.

 

“Sudah lama pak sekitar 1 (satu) tahun yang lalu (2023) kita rawat kambing ini, waktu itu yang saya ingat setiap kelompok diberikan 5 ekor kambing, 4 betina 1 jantan dengan jenis kambing etiwa dari jawa tengah, akan tetapi saya tidak tahu berapa anggarannya, namun setahu saya harga persatuan kambing itu 3 juta rupiah untuk yang betina, kalau yang jantan sekitar 4 sampai 5 juta rupiah,”tuturnya.

 

Selanjutnya, mengenai perjanjian bagi hasil nagi para pengelola ternak Kambing, MF tidak pernah diberitahu oleh pemerintah desa setempat.

 

“Kalau rapat dulu dari kecamatan pernah bilang untuk bagi hasil nanti akan dimusyawarahkan bersama pemerintah desa Batukuda, akan tetapi sampai hari ini belum jelas perjanjian itu, saya berharap akan ada perjanjian yang mengikat supaya kami yang merawat hewan kambing ini bisa lebih semangat lagi,” harapnya.

 

Selanjutnya mengenai Program peternakan Puyuh, narasumber yang enggan disebut namanya menerangkan bahwa ternak puyuh tersebut sudah tidak berjalan dengan alasan hewan puyuh dilanda kematian hingga menyisakan beberapa ekor.

 

“Kalau ternak puyuh itu ada, tapi pada mati dan tidak berjalan, kalau dulu kan ternak puyuh itu telornya sempat dijual belikan, tapi sekarang tidak ada lagi,” jelasnya.

 

Hal ini sangat disayangkan, pasalnya kegunaan anggaran dana desa yang seharusnya menjadi potensi untuk mengembangkan ketahanan pangan desa, terbuang sia sia. Sedangkan jelas tertuang pada data bahwa Desa BatuKuda sempat menggelar pelatihan bagi para pengelola baik di tahun 2022 ataupun 2023.

 

Selain itu, menelusuri adanya insfrastruktur pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cipanas RT 15 RW 03 diduga fiktif, pasalnya proyek bangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa senilai 73 juta rupiah dengan diameter Panjang 66 meter lebar 2 meter tidak terlihat bentuk fisiknya.

 

Menyikapi hal ini, Oknum kepala Desa saat akan dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terhadap Program yang telah terealisasi, dirinya mengelak dengan memberikan pelimpahan kepada juru bicara Desa se Kecamatan Mancak.

“Kalau mau konfirmasi ke kang sobar aja, jadi juru bicara desa se kecamatan mancak,” Jawabnya melalui pesan Whatsappnya.

Sampai diterbitkannya berita ini, Kepala Desa setempat serta Pihak berwenang belum di konfirmasi. (Ibnu/Red)